Pembawa acara kondang sekaligus artis ganteng Raffi Ahmad akhirnya dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya olh FORWAN (Forum Jurnalis Hiburan Indonesia) & Baradu (Barisan Advokat Bersatu), pada hari Senin tanggal 9/11/2015.
Dalam teks laporannya, FORWAN menuntut artis Raffi Ahmad utk melakukan permintaan maaf pada teman-teman jurnalis hiburan, yg sudah dilecehkan lewat perkataannya di sebuah acara di sebuah Televisi swasta beberapa waktu silam.

"Dlm perkembangannya, sdr Raffi Ahmad sudah lakukan penghinaan pada teman-teman jurnalis, tak ada permohonan maaf terhadap para pelaku jurnalis hiburan," ungkap Sekjen Barisan Advokat Bersatu, Yasin Hasan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, pada hari Senin tanggal 9/11/2015.
Yasin meneruskan, bhw pihak FORWAN sudah laksanakan somasi pada artis Raffi Ahmad, tetapi tetap dicuekin.
"Kita per tanggal 3 Nopember 2015 yang lalu, telah jalankan somasi terhadap pihak Raffi Ahmad. Tetapi tak digubris, justru pihak Raffi menciptakan pernyataan permohonan maafnya ke PWI (Persatuan Wartawan Indonesia)." Beber Yasin.(JPNN.com)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkann berkomentar dengan bijak , kami sangat mengharapkan komentar anda , dan saran anda , bagi kami itu adalah sebuah kehormatan tanks