SIDANG LANJUTAN KASUS ANGELINE: Agus : Rambut Saya Dibakar Yang Mulia!. Dua Petugas Buru Sergap (Buser) Polres Kota Denpasar, Bali dihadirkan dlam sidang lanjutan kasus pembunuhan yang menimpa Angeline dgn terdakwa yaitu Agus Tae, pada hari Selasa, tanggal 27/10/2015. Pada persidangan kemudian terungkap, mereka langsung mendengar Agus menyebutkan bahwa Margriet Megawe sbg pembunuh sebenarnya gadis cilik bernama Angeline itu, sesudah dibekuk pada 10/6/2015 silam. 
SIDANG LANJUTAN KASUS ANGELINE: Agus : Rambut Saya Dibakar Yang Mulia!

"Tapi kita setelah itu mendengar pula jika Agus mengaku bhwa dirinya memperkosa & membunuh Angeline," ungkap salah seorang dari anggota Buser yang bernama Agung Kusumajaya. Saat hakim berupaya mengejar latar belakangmengapa terjadi perubahan itu, kedua petugas Buser itu mengaku tak tahu-menahu dikarenakan tak ikut juga dalam proses interogasi dan pemeriksaan. 

Keterangan Agung serta-merta dibantah oleh terdakwa Agus. Saat dikasih peluang untuk bicara, dirinya menegaskan, ia serentak dipukuli &ditelanjangi kala diperiksa dan diinterogasi. "Bahkanbagian belakang dari rambutku dibakar, Yg Mulia," ucap Agus pada majelis hakim yg diketuai oleh Edward Aries Sinaga. Agus menyebut penyiksaan itu terjadi didepan ibu tiri Angeline yang kini juga dijadikan tersangka Margreit. 

Akibat tidak kuat menahan siksaan, Agus kemudian mengaku bhwa dirinyalah yg sudah memperkosa & membunuh si kecil Angeline. Masih menurut Agus, ke-2 anggota Buru Sergap yg dikonfrontir juga ada di tempat. "Saya ingat mereka (berdua) ada di sana dgn orang-orang lainnya juga,"tutur Agus yg disambut teriakan penonton siding dengan ucapan"Huuu.." 

Atas pernyataan Agus itu, ke-2 Buser tak menyikapi dengan cara tegas & cuma kembali menyebut bhwa mereka lebih banyak bertugas di lapangan dari pada di kantor. Keterangan lain yg dibantah juga oleh Agus ialah pernyataan ke-2 anggota Buru Sergap bhwa mereka blum sempat berjumpa Agus sesudah Angeline dilaporkan telah hilang olh Margriet. 

Masih menurut Agus, ke-2 anggota Buru Sergap itu memang lebih senang mengobrol dgn Margriet & Ivone, putri Margriet Megawe, saat berkunjung ke tempat kejadian di Jln. Sedap Malam, kota Denpasar, Bali. Padahal dikala itu, ia juga ada di tempat tersebut. 

Ketua Majlis Hakim Edward mengatakan, majelis memohon para saksi ataupun Agus agar supaya memberikan pernyataan yg sejujur-jujurnya dlam kasus itu. “Kalau pun ada kesalahan yg dilakukan pada Angeline tetapi jangan sampai sampai Anda berdosa lagi dgn melakukan kebohongan di sini,” ucapnya.

1 komentar:

  1. kasus engalin harus di usus tuntas,berikan hukuman yg berat bagi mereka yg merekayasa pernyataan2,Angelin sudah tersisksa selama hidup,mengapa harus tersiksa lagi setelah meninggal,dlm hal ini kasusnya belum tuntas

    BalasHapus

Silahkann berkomentar dengan bijak , kami sangat mengharapkan komentar anda , dan saran anda , bagi kami itu adalah sebuah kehormatan tanks

 
Top