Tempo Hari, beberapa dari anggota Komisi Tiga (III) Dewan Perwakilan Rakyat melaksanakan kunjungan kerja ke daerah Lumajang Jawa Timur, menemui masyarakat Ds. Selok Awar-Awar. Mereka pula menyaksikan area yang dijadikan lokasi penambangan pasir tidak legal yg selama ini diketahui masyarakat dijalankan oleh Kades Hariyono.
Berdasar sejumlah temuan yg didapat di lapangan pada kunjunga kerja ini, komisi III DPR percaya bahwasanya kasus penambangan tanpa izin ini melibatkan banyak di antara oknum petinggi di atas kepala desa Hariyono. Bahkan, promosi Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Lumajang sebelumnya yaitu AKBP Aries Syahbudin, ikut juga dipermasalahkan.
Lebih dari 2 jam anggota Komisi Tiga Dewan Perwakilan Rakyat menemui penduduk setempat tanpa mau ditemani BupatiKab.Lumajang Bpk.As'at Malik, Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Anton Setiadji, & Kapolres Kab.Lumajang Jatim AKBP F.Munzir Ismail.
Dalam kunjungan itu, rombongan yg dipimpin B.Kabur Harman itu menemukan tanda dan indikasi bahwa kasus penambangan pasir besar-besaran tanpa izin di Selok Awar-Awar & berujung pada insiden dan persitiwa memilukan pembunuhan Salim Kancil tidak cuma melibatkan Kades Hariyono.
Salah seorang anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Akbar Faisal, contohnya, memperoleh berita bahwa duit dari tambang pasir yg dikelola Hariyono sejauh ini mengalirnya ke mana-mana.
"Bahkan, jelasnya ada anggota DPRD yg konon pencalonannya dibiayai dr duit tambang ini," ucapnya di hadapan sebuah forum yg dihadiri pihak Muspida Kab.Lumajang & Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur itu.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkann berkomentar dengan bijak , kami sangat mengharapkan komentar anda , dan saran anda , bagi kami itu adalah sebuah kehormatan tanks