Sumpah demi allah tapi bohong. Bersumbah dengan nama Allah namun dusta adalah sebuah dosa yang tidak bisa dianggap remeh bahkan Nabi-shallallahu alaihi wasallam- menggolongkannya (bersumpah dengan nama Allah tapi bohong) ke dalam dosa besar (al-Kabaa’ir) sebagaimana sabda beliau:
Sumpah Demi Allah Tapi Bohong, Apa Akibatnya?

........وَالْيَمِينُ الْغَمُوسُ

“……..al-Yamiin al-Ghamuus.”

Beliau-shallallahu alaihi wasallam-menyebutkan beberapa perbuatan yang termasuk al-Kabaa’ir (dosa besar) yaitu syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh orang lain dan al-Yamiin al-Ghamuus.

al-Yamin al-Ghamuus ini adalah sumpah dengan nama Allah akan tetapi bohong atau dusta, disebut dengan al-Yamiin al-Ghamuus terambil dari kata “Ghamasa-Yagmisu / غَمَسَ-يغَمِسُ sebuah kosakata bahasa arab yang artinya mencelupkan, disebut demikian karena saking besarnya dosa bersumpah palsu / sumpah demi Allah atpi bohong ia akan menyebabkan seseorang yang melakukannya itu dicelupkan ke dalam api neraka.

Kapan Seseorang Bersumpah Dengan Nama Allah Namun Tidak Wajib Membayar Kaffarah (Denda)?

Perlu diperhatikan bahwa ada 2 kondisi, di mana jika orang melanggar sumpah demi Allah tidak wajib baginya untuk membayar denda (kaffarah):

Keadaan Pertama: Ia melanggar sumpah demi Allah itu karena ia memang lupa, ia tidak sengaja, atau memang terpaksa dan tidak bisa lagi utk menolak nya. Maka jika keadaannya demikian ia tak wajib membayar kaffarah (denda) Ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh baginda Nabi -shallallahu alaihi wa sallam- dalam sebuah hadits shahih:

إن الله وضع عن أمتي الخطأ والنسيان وما استكرهوا عليه

“Sesungguhnya Allah menghapuskan (memaafkan) dr umat ku, (perkara/hal yg dilakukan) disebabkan tidak sengaja, dan lupa, atau karena dipaksa.” (Hadits Riwayat . Ibn Majah dan di shahihkan oleh Imam al-Albani)

Keadaan Kedu: Bila ia ketika bersumpah sempat mengatakan, “insyaaAllah” (jika Allah menghendaki) hal ini sesuai dengan sabda Nabi: 

مَنْ حَلَفَ فَقَالَ : إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمْ يَحْنَثْ

“Barangsiapa yg bersumpah dan ia mengucap: InsyaaAllah (jika Allah menghendaki), maka ia tak di anggap melanggar (sumpahnya).” (Hadits .Riwayat. Ahmad, juga Turmudzi, juga Ibn Hibban dan juga di sahihkan oleh Syaikh Syu’aib al-Arnauth) Baca Juga: Hukum Melanggar Sumpah Demi Allah

Jika sumpah semacam ini di nilai tak melanggar, maka tak ada dosa baginya dan tak wajib baginya membayar denda (kaffarah). Hal ini bisa lebih jelas dilihat keteranganna dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi, Syarah Jami’ Imam Tuimidzi (jilid 5: halaman :109). Wallahu a’lam.

Demikianlah keterangan tentang dosa sumpah dengan nama Allah tapi bohong, semoga bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkann berkomentar dengan bijak , kami sangat mengharapkan komentar anda , dan saran anda , bagi kami itu adalah sebuah kehormatan tanks

 
Top